Entri Populer

Sabtu, 19 Februari 2011

Pengelolaan APBA di Era Damai, Efektifkah?


          “Tidak ada keledai yang jatuh dua kali pada lubang yang sama”, peribahasa tersebut rasanya dapat mewakilkan kinerja para wakil rakyat terkait mengenai etos kerja terutama dalam pembahasan APBA. Tanpa bermaksud untuk mendiskreditkan kemampuan dan dedikasi yang pernah mereka lakukan selama ini, ataupun menganalogikan para wakil-wakil yang kita pilih sebagai seekor keledai. Pernyataan tersebut hanya untuk mendeskripsikan realita yang terjadi saat ini, khususnya tentang pengelolaan APBA, dari tahapan pembahasan sampai daya serap APBA itu sendiri.
Terdapat beberapa permasalahan di dalam pengelolaan APBA, antara lain karena keterlambatan di dalam pengesahan yang mengakibatkan kinerja yang tidak berjalan dengan semestinya, serapan anggaran menjadi kurang efektif & efesien yang disebabkan karena jangka waktu pelaksanaannya yang sangat singkat. Daya serap terhadap anggran tersebut tidak dapat secara maksimal dikarenakan kinerja yang sangat lamban dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk memaksimalkan kinerja tersebut.
Sebagaimana kita ketahui bahwa arah pembangunan daerah (Aceh) dapat kita lihat di dalam APBA. Namun di dalam pengelolaan APBA masih terdapat pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalamnya yang masih saling menyalahkan. Dari permasalahan-permasalahan yang ada dapat dikatakan bahwa sejak tahun periode 2005 perekonomian di Aceh belum menampakkan peningkatan.
Berbicara tentang keterlambatan pengesahan APBA, terdapat banyak hal yang menjadi satu problema dalam penyusunan anggaran dan perlu dipecahkan secara holistik tanpa ada unsur saling menyalahkan, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif. Ada beberapa kendala yang terdengar ke publik, contohnya pada tahun 2008. Salah satunya lambatnya pengesahan APBA dikarenakan dengan pembahasan qanun dana migas dan otsus yang harus disetujui terlebih dahulu. Hal yang telah dibahas tersebut terkendala dengan keluarnya peraturan Menkeu tentang proknosa dana migas untuk Aceh tahun 2008.
            Kemudian permasalahan lainnya terkait mengenai kebijakan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, terutama dalam pengalokasian anggaran. Apapun permasalahannya, keterlambatan anggaran seolah-olah sudah menjadi suatu penyakit kronis yang susah untuk disembuhkan. Bahkan seolah-olah keterlambatan anggaran selalu dipelihara ataupun dijaga. Lebih ironisnya lagi dijadikan suatu trend, bahkan muncul sebagai adagium “gak mepet gak keren” (meminjam istilah Izzy Zibras).
            Jika kita kaitkan dengan peribahasa di atas tadi, kita selalu mengulangi kesalahan yang sama yaitu keterlambatan dalam hal pengesahan anggaran.Oleh Karena itu agar ketelambatan anggaran tidak terulang lagi, perlu adanya upaya  bersama dalam hal ketertiban anggaran maka para pihak legislative dan eksekutif beserta para stakeholder harus secara bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa saling menyalahkan.
            Selain mengenai keterlambatan pembahasan anggaran, pengalokasian anggaran ataupun pengeluaran pemerintah (Government Expenditure) harus tepat sasaran dan berbasis kinerja dimana harus adanya skala prioritas yang sinergis dengan arah pembangunan Aceh dalam periode tersebut. Dimana terdapat leading sector yang harus mendapat perhatian lebih, terutama dalam pengalokasian anggaran. Misalnya sektor pertanian dan kelautan. Meskipun dalam dua tahun terakhir beberapa hal yang menjadi basic need seperti pendidikan dan kesehatan mulai mendapat perhatian.
          Mudah-mudahan kedepannya lagi apapun yang menjadi kebutuhan yang mendasar bagi rakyat menjadi fokus utama baik pihak Legislatif maupun Eksekutif. Karena jika seandainya ekspektasi di atas dapat terencana dan terlaksana dengan baik, anggaran publik tersebut dapat menjadi lebih efektif dan efisien serta dapat terserap dengan lebih baik lagi.
 (Hasil Diskusi Mingguan Komunitas Pemikir Ekonomi (KOPI) pada tanggal 12 Februari 2011 di Yellow Coffee)

1 komentar:

  1. PERTAMAX...!!!

    Jgn lupa komen blog warta kami ya...: http://perspektiffeusk.co.cc/2011/02/19/kopi-pengelolaan-apba-di-era-damai-efektifkah/

    BalasHapus